Bergerak masif, ketua LWPNU Porong targetkan semua wakaf tanah Nahdlatul Ulama bersertifikat

LWPNU – POIN NU PORONG. Pasca disahkannya susunan nazhir Bahan Hukum  Nahdlatul Ulama Perwakilan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Porong oleh Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sidoarjo dengan surat keputusan nomor 0175/BWISDA/NZ/06/2024 dengan ketua nazhir yakni KH. A. Lukman Marzuqi,M.Pd.I maka ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Porong Achmad Fikri Hidayat,SH,M.Kn melakukan gerakan secara masif untuk melakukan sertifikasi semua aset wakaf tanah milik Nahdlatul Ulama di Porong.

Pada hari ini, Rabu 31 Juli 2024 LWPNU Porong menyerahkan 2 buah sertifikat wakaf tanah serta penandatangan akta wakaf di Masjid Al Maghfiroh Desa Wunut dengan rincian sebagai berikut :

  1. obyek tanah SHM Nomor 01069 desa Wunut atas nama Nurul Arifin untuk pemanfaatan Masjid Jami’ Al Maghfiroh.
  2. obyek tanah SHM Nomor 02532 desa Wunut atas nama Guntoko sarwo Pamuji, Pujiono, Kaldi Utama dan  Puguh Hari Santoso untuk pemanfaatan sebagai Masjid Jami’ Baitur Rahman

Sebelumnya, pihak LWPNU Porong sendiri juga telah melakukan penandatanganan akta wakaf objek tanah SHM No.1888 surat No 01263/Kesambi 2017 Luas 460 meter  persegi atas nama Supono untuk pemanfaatan sebagai Masjid Baitul Muttaqin. Proses penandatanganan akta wakaf dilaksanakan di kantor KUA Kecamatan Porong pada hari Rabu 24 Juli 2024.

“Saat ini diwilayah Porong ada sekitar 170 aset wakaf yang diantaranya sebanyak 90 buah atas nama NU dan sisanya atas nama perorangan maupun organisasi lain,” tutur Achmad Fikri Hidayat saat menyampaikan sambutan.

“Total aset wakaf bernilai sekitar 70 Milyar Rupiah dan potensinya bisa 2 atau 3 kali lipat untuk wilayah Porong jika proses sertifikasi aset wakaf tanah ini kita lakukan,” lanjutnya.

Poin utama pesan beliau untuk para wakif (orang yang mewakafkan hartanya) jangan takut dikenakan biaya administrasi saat ingin membuat sertifikat wakaf karena semua biaya akan ditanggung dan disiapkan oleh LWPNU Porong bekerja sama dengan MWCNU Porong tentunya.

Baca juga  PMII rayon songo wolu peringati harlah ke 8 dengan menyantuni anak yatim

“Pada periode kepengurusan LWPNU sebelumnya juga sudah dilakukan proses sertifikasi aset wakaf tanah atas nama NU diwilayah Porong ini, tapi disaat periode mas Fikri ini prosesnya sangat luarbiasa. Jumlah aset wakaf yang disertifikasi semakin banyak dan hal ini harus kita apresiasi serta kita dukung sepenuhnya,” ucap Hamdan Luthfi ketua KUA Porong dalam sambutannya.

 

 

Kontributor  : Miftachul Arif

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *