LAZISNU : Kemandirian Umat Menuju Jam’iyyah NU 1 Abad

Poin NU Porong – Untuk meneguhkan khidmah organisasi Nahdhlatul Ulama pada bangsa dan negara diperlukan adanya sebuah kemandirian organisasi. Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Porong melalui lembaganya yaitu Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdhlatul Ulama ( LAZISNU ) juga mengusung tema dan konsep yang sama pada rapat kerja LAZISNU MWCNU Porong hari Minggu, 12/06/2022 bertempat di Rumah Sakit Islam Siti Hajar Sidoarjo.

Beberapa poin penting yang menjadi topik pembahasan yaitu masih minimnya partisipasi para muzakki dikarenakan selama ini LAZISNU MWCNU Porong hanya menggunakan kaleng keliling untuk pengambilan infaq. Zakat maal dari para aghniya yang notabene tidak memiliki banyak waktu luang dirumah kebanyakan tidak disalurkan melalui LAZISNU tetapi ke badan amil zakat lainnya. Oleh karena itu, pada rapat kerja periode kepengurusan yang baru ini LAZISNU MWCNU PORONG merumuskan beberapa program kerja sebagai berikut :

  1. Pembuatan Google form sebagai formulir pendaftaran donatur non koin, sasaran utama adalah para warga NU, guru ASN atau non ASN.
  2. Mendirikan pos zakat guna mempermudah para mufiq atau muzakki dalam penyaluran zakat maal
  3. Meningkatkan propagasi serta informasi dengan cara pengadaan instrument sosialisasi seperti banner, spanduk dan bulletin
  4. Bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ( LPMNU) Porong untuk menjaring munfiq dari muzakki dari guru guru Ma’arif
  5. Penambahan kaleng serta kotak kaca yang akan ditempatkan di toko-toko atau mini market yang berapa di wilayah MWCNU Porong

Untuk meningkatkan softskill para pengurus LAZISNU baik ditingkat Wakil Cabang ataupun ranting, maka LAZISNU MWCNU Porong akan mengadakan pelatihan zakat kepada pengurus ranting ( UPZISNU ) maupun LAZISNU MWCNU Porong. Sasaran utama dari pelatihan ini adalah memberikan pembekalan dan menambah pengetahuan tentang LAZIS serta beberapa strategi manajemen zakat.

Baca juga  Nahdlatul Ulama peduli, kerja bakti rumah warga terdampak angin puting beliung

Lembaga Amil Zakat Infak Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang didirikan pada tahun 2004 sesuai dengan amanah Muktamar NU ke-31 yang digelar di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Sebagaimana cita-cita awal berdirinya NU CARE LAZISNU sebagai lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) senantiasa berkhidmat untuk membantu kesejahteraan umat serta mengangkat harkat sosial melalui pendayagunaan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan dana-dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Ketua Pengurus Pusat (PP) LAZISNU yang pertama adalah Prof. Dr. H. Fathurrahman Rauf, M.A., seorang akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Pada periode pertama, Lazisnu memfokuskan pada internal lembaga. Tahun 2010 diselenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-32, di Makassar, Sulawesi Selatan, memberi amanah kepada KH. Masyhuri Malik sebagai Ketua PP LAZISNU menggantikan Prof. Dr. H. Faturrahman Rauf, MA. Ketua terpilih dipercaya memimpin PP LAZISNU untuk masa kepengurusan 2010-2015. Hal itu telah diperkuat oleh SK Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) No.14/A.II.04/6/2010 tentang Susunan Pengurus LAZISNU periode 2010-2015. Hingga akhir kepengurusan, Lazisnu terus berkembang dan bersaing dengan lembaga lainnya.Pada tahun 2015, berdasarkan surat keputusan Nomor: 15/A.II.04/09/2015, Pengurus Pusat LAZISNU dibentuklah kepungurusan baru untuk masa khidmat 2015-2020 yang diketuai oleh Syamsul Huda, SH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *