MUSLIMAT NU : Manaqib Kubro Dan Terapi Qur’ani ( Ruqyah )

Poin NU Porong – Pelataran masjid Darussalam Desa Glagaharum Porong, Jumat (09/09/2022) nampak dipenuhi oleh ibu-ibu berseragam putih. Mereka datang dari 23 ranting diwilayah kecamatan Porong untuk mengikuti kegiatan rutin bulanan manaqib kubro.

Manaqib berarti biografi atau riwayat hidup seseorang. Dalam kultur budaya Nahdlatul Ulama, pembacaan manaqib berarti pembacaan riwayat syaikh Abdul Qodir Al Jailani yang dikenal sebagai waliyullah. Warga NU percaya bahwa dengan membaca bigrafi orang-orang sholeh, akan mendatangkan kebaikan serta beberapa keutamaan bagi para pembacanya.

Dok. Peserta Ruqyah
Dok. Ibu muslimat sedang diruqyah

Acara di isi dengan pembacaan manaqib dan dilakukan pengajian yang disampaikan oleh Hj. Halimah Sa’diyah istri dari KH Amin Nafi’ Porong. Kitab yang dibahas yakni Qomiut Tughyan tentang pengertian dan dasar hukum kafarat serta jenis-jenisnya dan cara membayar kafarat.

Ada hal menarik dari manaqib kubro kali ini, muslimat berkolaborasi dengan JRA mengadakan ruqyah bagi para peserta manaqib. Nampak dalam foto, ustadz Amin praktisi JRA Porong sedang melakukan proses ruqyah dengan metode berdiri. Peserta manaqib cukup antusias dengan adanya kolaborasi 2 lembaga ini.

Ruqyah merupakan metode pengobatan dengan mengeluarkan penyakit dari tubuh marqi/marqiyah (pasien) menggunakan lantunan ayat Al Qur’an sehingga penyakit akan keluar Dari tubuh marqiyah melalui muntajan. Ditandai dengan keluarnya keringat, buang air kecil maupun besar, menangis atau sekedar keluarnya sendawa.

 

Baca juga  Peresmian gedung panti asuhan Masyithoh 2 An-nur Krembung oleh Muslimat NU Porong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *