POIN NU PORONG. Pemerintah secara resmi akan membagikan sebanyak 300 ribu subsidi kompor listrik kepada masyarakat yang sudah masuk kedalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nantinya mereka akan menerima paket kompor listrik yang terdiri dari 1 unit kompor listrik, alat masak serta Miniature Circuit Breaker (MCB) yang berfungsi untuk menambah daya kompor listrik.
“Rencananya tahun ini total 300 ribu penerima. Mereka akan terima kompor sendiri,a alat masak sendiri lantas daya listriknya akan dinaikkan” Ujar Sekretaris Jendral ESDM Rida Mulyana.
Harga perpaket subsidi kompor ini sekitar 1.8 juta sehingga untuk dibagikan ke 300ribu rumah akan membutuhkan anggaran sebesar Rp. 540 Milliar. Rida juga menyampaikan akan ada perubahan dikarenakan ada usulan agar jumlah penerima kompor dinaikkan.
Katanya daya yang akan dinaikkan sebesar 800 watt untuk dua tungku, tetapi masukan dari DPR agar dayanya dinaikkan menjadi 1.000 watt supaya proses memasak lebih cepat.
Jika perubahan daya dilakukan, maka kata Rida akan ada tambahan anggaran untuk satu paket kompor listrik. Misalnya, saat ini dengan daya 800 watt itu Rp1,8 juta, maka dengan daya 1.000 watt bisa mencapai Rp2 juta per paket.
Masyaraka semakin dibuat bingung dengan kebijakan pemerintah ini. Jika diawal mereka akan menerima subsidi kompor listrik dan daya listriknya dinaikkan menjadi 1000 watt, apakah biaya listrik akan menjadi semakin mahal. Hal ini disebabkan kompor listrik banyak sekali mengkonsumsi daya.